Pendekatan ini mulai dikenal dan digunakan dalam wawancara oleh calon-calon penyuluh yang sedang melakukan latihan, dimana mereka diharuskan untuk mampu melakukan berbagai pendekatan dalam kesempatan yang sangat terbatas. Dari pengalaman latihan tersebut ditemukan bahwa ternyata dalam penggunaan satu jenis pendekatan secara penuh dan patuh berdampak pada pengurangan fleksibilitas kerja.
Pendekatan ini dicipkan berdasarkan gagasan seperti berikut (Rochman Natawidjaja, 1978:88-89):
- Wawancara menyediakan kesempatan dan tanggung jawab bersama untuk usaha meredakan ketegangan, diagnosa, perencanaan dan pelaksanaannya. Derajat partisipasi kedua belah pihak akan berbeda sesuai dengan pertimbangan individual.
- Kedua belah pihak berusaha sepenuhnya dan mempunyai tanggung jawab penuh tentang penyelesaian wawancara.
- Kedua belah pihak memberikan sumbangan masing-masing dalam pemahaman tujuan wawancara dan peranan mereka masing-masing.
- Kedua belah pihak harus mempergunakan prinsip-prinsip belajar supaya hasil wawancara itu benar-benar berguna.
- Kedua belah pihak mengakui hak dan kewajiban klien untuk membuat dan melaksanakan keputusan dan rencana yang disusunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1. Nice post gan...
2. Nice info gan...
3. Sangat bermanfaat...
4. Mantap gan
5. Dan lain-lain yang sejenis
Komentar seperti diatas tidak akan ditampilkan. Berkomentarlah yang wajar, yang sesuai dengan tema postingan. Salam sukses dan terima Kasih...