Tidak berlebihan jika kita semua, terkhusus bagi para remaja, untuk memberlakukan status "Siaga Merah" untuk mengantisipasi setiap ancaman dari Minuman Keras atau yang biasa dikenal dengan singkatan miras. Meski banyak yang berusaha mencari pembenaran tentang kegunaan minuman beralkohol terhadap tubuh, namun dibalik segala kegunaannya, tetap saja barang ini sangat berbahaya karena khasiat atau efek positif dari miras sesungguhnya sangat-sangat tidak sebanding jika dibandingkan dengan dampak negatif yang ditimbulkannya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa minuman beralkohol memang memiliki beberapa khasiat untuk tubuh. Namun, tetap ada batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam pengkonsumsiannya. Pernyataan tersebut sesuai dengan penelitian yang di-publish oleh "Harvard University" yang menyebutkan bahwa resiko kematian dapat diturunkan hingga 21% - 28% bagi laki-laki yang meminum alkohol secara moderat, dan hal tersebut tidak berlaku bagi peminum (rutin)1. Hasil studi tersebut juga dibenarkan dengan pembuktian dari penelitian-penelitian lainnya dari sumber yang berbeda. Minum secara moderat sendiri diartikan sebagai batasan dosis konsumsi, yaitu 1 - 3 takar/hari.
Penyalahgunaan Alkohol & Realita
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa selain mengandung khasiat, sesungguhnya alkohol mengandung lebih banyak kerugian. Sedikit contoh kerugian yang mengancam antara lain:
- Kehilangan kendali & kesadaran,
- Merusak organ dan saraf tubuh,
- Mengundang ribuan penyakit ganas & berbahaya.
Fakta di lapangan menyebutkan bahwa ternyata masih banyak orang (yang parahnya lagi didominasi oleh kalangan remaja) yang rela menggadaikan kehidupannya hanya untuk kebinasaan dan kesengsaraan. Saya katakan kebinasaan dan kesengsaraan karena saya tidak pernah melihat orang mengkonsumsi alkohol, baik secara langsung maupun melalui TV, dengan ekspresi seperti pada saat menikmati es krim. Ekspresinya pasti seolah mengatakan bahwa minuman ini tidak enak. Setelah itu, kepalanya pusing, mual-mual, dan pada akhirnya bernasib tragis. Saya heran, apa yang mereka harapkan dari aktivitas ini? Efek jangka panjangnya, penyesalan seumur hidup adalah harga mati untuk penikmat barang haram ini.
Untungnya, realita di lapangan masih menunjukkan status positif, dalam artian mayoritas remaja Indonesia masih memiliki perisai yang kokoh dalam upaya menangkis dan menolak godaan untuk mengkonsumsi miras. Dengan kata lain, pemahaman akan ancaman bahaya dari miras masih dominan di pikiran dan perasaan para remaja Indonesia Hal tersebut mempertegas status remaja Indonesia sebagai remaja yang cerdas, beradab, dan masih dominan menggunakan akal sehatnya.
Buktinya??? Hanya pengamatan pada satu media sosial saja, dalam hal ini Twitter, setiap harinya muncul ratusan hashtag #AntiMiras & #SupportAntiMiras yang di-tweet oleh remaja-remaja Indonesia. Dan hingga saat ini, dukungan terhadap kampanye Anti Miras juga terus berdatangan dari remaja Indonesia. Ditandai dengan jumlah followers @AntiMiras_ID yang semakin harinya semakin meningkat pesat.
Bukti yang lebih nyata? Aktivitas mengkonsumsi alkohol pasti selalu mendapatkan respon negatif dari masyarakat. Silahkan melihat tayangan di TV & pemberitaan lainnya. Intensitas pembongkaran & pembubaran aktivitas haram ini semakin meningkat. Bahkan razia peredaran miras tidak lagi hanya dilakukan oleh aparat saja, wargapun turut serta dalam memberantas. Ini membuktikan bahwa mereka (masyarakat) masih memiliki kepedulian dan kesadaran yang tinggi akan bahaya miras.
Harapan Kedepannya
Meskipun pemerintah mempunyai regulasi terkait peredaran barang haram ini, kita semua sebagai masyarakat harus tetap menjaga & lebih menambah intensitas kewaspadaan terhadap peredaran miras. Selain pengawasan peredaran yang dilakukan pemerintah, kita juga harus turut berperan secara aktif dalam membantu pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Terus kibarkan "Siaga Merah" untuk urusan yang satu ini. Nasib bangsa Indonesia ada digenggaman generasi mudanya, menyelamatkan mereka berarti menyelamatkan masa depan bangsa.
Harapan selanjutnya adalah agar pemerintah bisa membentuk wadah kreatif untuk masyarakat sebagai sarana edukasi dan sosialisasi terkait bahaya miras bagi remaja dan lingkungan. Akan lebih bagus lagi jika disetiap kota & daerah di Indonesia dibentuk komunitas Anti Miras dan menunjuk duta Anti Miras Nasional untuk melaksanakan program kerja rutin terkait sosialisasi bahaya miras, pencegahan, dan penanggulangannya. Dengan begitu, saya memprediksi ruang lingkup peredaran miras bisa semakin sempit dan perlahan-lahan tidak lagi dijual bebas sesuai dengan KepRes RI No. 3 Th. 1997 tentang Pengawasan & Pengendalian Minuman Beralkohol. Harapan jangka pendek saat ini adalah agar pengesahan RUU Anti Miras bisa segera dipatenkan supaya regulasi terkait peredaran miras bisa semakin jelas & terarah.
- Camargo, C. A., et al. Prospective study of moderate alcohol consumption and mortality in US male physicians. Archives of Internal Medicine, 1997.