Jumat, 26 April 2013

Siaga Merah untuk Miras

Tidak berlebihan jika kita semua, terkhusus bagi para remaja, untuk memberlakukan status "Siaga Merah" untuk mengantisipasi setiap ancaman dari Minuman Keras atau yang biasa dikenal dengan singkatan miras. Meski banyak yang berusaha mencari pembenaran tentang kegunaan minuman beralkohol terhadap tubuh, namun dibalik segala kegunaannya, tetap saja barang ini sangat berbahaya karena khasiat atau efek positif dari miras sesungguhnya sangat-sangat tidak sebanding jika dibandingkan dengan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa minuman beralkohol memang memiliki beberapa khasiat untuk tubuh. Namun, tetap ada batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam pengkonsumsiannya. Pernyataan tersebut sesuai dengan penelitian yang di-publish oleh "Harvard University" yang menyebutkan bahwa resiko kematian dapat diturunkan hingga 21% - 28% bagi laki-laki yang meminum alkohol secara moderat, dan hal tersebut tidak berlaku bagi peminum (rutin)1. Hasil studi tersebut juga dibenarkan dengan pembuktian dari penelitian-penelitian lainnya dari sumber yang berbeda. Minum secara moderat sendiri diartikan sebagai batasan dosis konsumsi, yaitu 1 - 3 takar/hari.

Penyalahgunaan Alkohol & Realita
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa selain mengandung khasiat, sesungguhnya alkohol mengandung lebih banyak kerugian. Sedikit contoh kerugian yang mengancam antara lain:
  • Kehilangan kendali & kesadaran,
  • Merusak organ dan saraf tubuh,
  • Mengundang ribuan penyakit ganas & berbahaya.
Fakta di lapangan menyebutkan bahwa ternyata masih banyak orang (yang parahnya lagi didominasi oleh kalangan remaja) yang rela menggadaikan kehidupannya hanya untuk kebinasaan dan kesengsaraan. Saya katakan kebinasaan dan kesengsaraan karena saya tidak pernah melihat orang mengkonsumsi alkohol, baik secara langsung maupun melalui TV, dengan ekspresi seperti pada saat menikmati es krim. Ekspresinya pasti seolah mengatakan bahwa minuman ini tidak enak. Setelah itu, kepalanya pusing, mual-mual, dan pada akhirnya bernasib tragis. Saya heran, apa yang mereka harapkan dari aktivitas ini? Efek jangka panjangnya, penyesalan seumur hidup adalah harga mati untuk penikmat barang haram ini.

Untungnya, realita di lapangan masih menunjukkan status positif, dalam artian mayoritas remaja Indonesia masih memiliki perisai yang kokoh dalam upaya menangkis dan menolak godaan untuk mengkonsumsi miras. Dengan kata lain, pemahaman akan ancaman bahaya dari miras masih dominan di pikiran dan perasaan para remaja Indonesia Hal tersebut mempertegas status remaja Indonesia sebagai remaja yang cerdas, beradab, dan masih dominan menggunakan akal sehatnya.

Buktinya??? Hanya pengamatan pada satu media sosial saja, dalam hal ini Twitter, setiap harinya muncul ratusan hashtag #AntiMiras & #SupportAntiMiras yang di-tweet oleh remaja-remaja Indonesia. Dan hingga saat ini, dukungan terhadap kampanye Anti Miras juga terus berdatangan dari remaja Indonesia. Ditandai dengan jumlah followers @AntiMiras_ID yang semakin harinya semakin meningkat pesat.

Bukti yang lebih nyata? Aktivitas mengkonsumsi alkohol pasti selalu mendapatkan respon negatif dari masyarakat. Silahkan melihat tayangan di TV & pemberitaan lainnya. Intensitas pembongkaran & pembubaran aktivitas haram ini semakin meningkat. Bahkan razia peredaran miras tidak lagi hanya dilakukan oleh aparat saja, wargapun turut serta dalam memberantas. Ini membuktikan bahwa mereka (masyarakat) masih memiliki kepedulian dan kesadaran yang tinggi akan bahaya miras.

Harapan Kedepannya
Meskipun pemerintah mempunyai regulasi terkait peredaran barang haram ini, kita semua sebagai masyarakat harus tetap menjaga & lebih menambah intensitas kewaspadaan terhadap peredaran miras. Selain pengawasan peredaran yang dilakukan pemerintah, kita juga harus turut berperan secara aktif dalam membantu pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Terus kibarkan "Siaga Merah" untuk urusan yang satu ini. Nasib bangsa Indonesia ada digenggaman generasi mudanya, menyelamatkan mereka berarti menyelamatkan masa depan bangsa.

Harapan selanjutnya adalah agar pemerintah bisa membentuk wadah kreatif untuk masyarakat sebagai sarana edukasi dan sosialisasi terkait bahaya miras bagi remaja dan lingkungan. Akan lebih bagus lagi jika disetiap kota & daerah di Indonesia dibentuk komunitas Anti Miras dan menunjuk duta Anti Miras Nasional untuk melaksanakan program kerja rutin terkait sosialisasi bahaya miras, pencegahan, dan penanggulangannya. Dengan begitu, saya memprediksi ruang lingkup peredaran miras bisa semakin sempit dan perlahan-lahan tidak lagi dijual bebas sesuai dengan KepRes RI No. 3 Th. 1997 tentang Pengawasan & Pengendalian Minuman Beralkohol. Harapan jangka pendek saat ini adalah agar pengesahan RUU Anti Miras bisa segera dipatenkan supaya regulasi terkait peredaran miras bisa semakin jelas & terarah.
#SupportAntiMiras

  1. Camargo, C. A., et al. Prospective study of moderate alcohol consumption and mortality in US male physicians. Archives of Internal Medicine, 1997.

Mengkonsumsi Miras Bukan Simbol Anak Muda Sejati

Sebenarnya fenomena ini cukup membingungkan, namun nyata adanya. Banyak yang "mempercayai", terutama kalangan muda, bahwa mengkonsumsi minuman keras merupakan simbol kegagahan dan sebagai ritual demi mendapatkan pengakuan sebagai anak muda sejati yang hebat, disegani, dan tangguh dalam menjalani kehidupan yang mereka yakini sebagai sebuah pertarungan. Sering saya mendengar jargon "Bukan Anak Muda Kalau Tidak Minum Alkohol". Faktanya, tidak satupun dari masyarakat yang memberi simpati terhadap orang yang menganut jargon tersebut. Bukankah sebagai kaum muda kita ingin mendapatkan pengakuan??? Jika orang-orang sekitar tidak memberi simpati dan empatinya terhadap penenggak miras, lalu pengakuan apa yang akan kita dapatkan dari aktivitas tersebut???
#SupportAntiMiras
#SupportAntiMiras
Di Makassar, tempat saya lahir dan tumbuh dewasa, peredaran minuman keras dan minuman beralkohol termasuk sangat bebas dan terkesan tidak diawasi sebagaimana mestinya. Pernyataan tersebut sangat berdasar mengingat setiap tahun menjelang Ramadhan, ratusan hingga ribuan barang haram (miras) terjaring razia, baik yang dilakukan oleh pihak berwajib maupun ormas-ormas keagamaan dan sosial. Wajar saja, status Kota Makassar sebagai salah satu kota besar di Indonesia memang menjanjikan untuk dijadikan ladang bisnis bagi produsen & distributor minuman beralkohol. Menjamurnya tempat hiburan malam juga seolah menjadi musuh dalam selimut yang pada satu sisi berdampak positif pada pendapatan daerah, tapi disisi lain justru menjadi sarana penghancur moral dan akhlak masyarakat. Tidak hanya di Makassar, femomena serupa juga turut menghantui masyarakat di daerah lainnya di Indonesia.

Melihat dampak negatif yang ditimbulkan oleh bisnis ini, sudah sepantasnya ruang lingkup peredaran miras lebih diperketat, namun kita juga tidak bisa serta-merta menyalahkan para pelaku bisnis mengingat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 1997 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Bab III, Pasal 4 Ayat 1 yang melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol di tempat umum, kecuali di Hotel, Bar, Restoran dan di tempat tertentu lainnya berdasarkan pertimbangan pemerintah setempat.

Screenshot Kepres RI tentang Pengawasan dan Peredaran Minuman Beralkohol - PayaboMKS
Screenshot Kepres RI tentang Pengawasan dan Peredaran Minuman Beralkohol - PayaboMKS
Berdasarkan peraturan diatas, dapat disimpulkan bahwa peredaran miras sesungguhnya dibolehkan, namun terbatas pada kalangan dan tempat tertentu saja. Namun, mengapa pada kenyataannya miras dapat dengan mudah ditemukan di tempat-tempat umum??? Disinilah rasionalitas pemikiran kita diuji. Dengan berbekal pemahaman, kesadaran, dan komitmen yang kuat, efek buruk dari miras tentu dapat diminimalisir.

Meskipun peredaran miras di negara ini terkesan sebagai "barang yang dijual bebas" dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada, kita semua patut bersyukur karena mayoritas masyarakat kita, khususnya kaum muda, masih memiliki filter yang kuat dalam memilah pergaulan. Hal tersebut ditandai dengan menjamurnya komunitas-komunitas sosial yang memerangi penyalahgunaan miras. Fakta tersebut dapat dengan mudah ditemukan pada pemberitaan nasional baik itu di media cetak, elektronik & internet. Syukurnya lagi, pemberitaan positif terkait aktivitas masyarakat jauh lebih mendominasi dibandingkan dengan fenomena terkait penyalahgunaan minuman keras. Pemberitaan terkait penyalahgunaan miras pada berita-berita kriminal juga cukup minim. Meskipun diluar sana terdapat banyak kasus penyalahgunaan miras, setidaknya dominasi pemberitaan positif sudah bisa dijadikan sebagai bukti bahwa sesungguhnya masyarakat kita bukanlah masyarakat yang bodoh.

Di daerah saya sendiri, dan menurut pengamatan saya secara langsung, mayoritas masyarakat, baik yang berpendidikan tinggi maupun yang hanya mengenyam pendidikan hingga bangku sekolah menengah terbukti masih mampu menyaring dan menolak pengaruh untuk mengkonsumsi miras. Bukti tercermin dari pernyataan yang didominasi dengan kalimat bernada penolakan misalnya pada waktu melihat iklan minuman beralkohol:

  • "Apa ini?! Pala'busu' doe' ji saja" - Apa ini?! hanya menghabiskan uang,
  • "Daripada beliko minuman, mending pigiko makan Coto" - Daripada membeli minuman, lebih baik membeli Coto (makanan khas Makassar), 
Masih berdasarkan fakta yang berdasar dari pengamatan, selain dengan perkataan, mereka juga menolak dengan tegas setiap ajakan untuk menenggak minuman keras, mereka bahkan mengutuk aktivitas tersebut.

Melihat status masyarakat yang terombang-ambing dalam keresahan akan peredaran miras dan segala dampak negatifnya, kita semua berharap agar pemerintah bisa bertindak tegas dalam pelaksanaan pengawasan peredaran miras di negeri ini. Dan sebagai wujud nyata yang akan lebih menegaskan peran kita sebagai masyarakat #AntiMiras, mendukung secara aktif pengesahan RUU Anti Miras adalah langkah yang bijak demi menyelamatkan gengsi, moral, dan status sosial masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang beradab.

Jadilah pelaku perubahan. Itulah pengakuan yang pantas dijadikan sebagai simbol anak muda sejati.