Dibawah ini dikemukakan perbedaan antara kegiatan mengajar dan penyuluhan seperti yang dikemukakan oleh Mortensen dan Schmuller (35,325-6):
- Hakekat masalah yang dihadapi
Kegiatan mengajar merupakan pernyataan kehendak masyarakat yang dicurahkan dalam program pendidikan bagi semua murid. Pengajaran, disamping melibatkan diri dalam tujuan yang sama, juga diberi pelayanan kepada setiap murid dalam hal perkembangan pribadinya. Kegiatan mengajar ditujukan untuk menyampaikan informasi dan keterampilan sesuai yang tertera dalam kurikulum yang telah ditentukan terlebih dahulu oleh sebuah lembaga pendidikan. Sedangkan dalam penyuluhan, klien merupakan tokoh yang utama dalam menentukan hal-hal yang akan dipertimbangkan dalam usaha itu.
Guru dalam kelas memperlihatkan satu kekuasaan, meskipun peranannya adalah membimbing. Sebaliknya, penyulih tidak pernah memberikan teguran atau persetujuan dengan tegas terhadap suatu perbuatan. Penyuluh bukanlah seorang tokoh pengemban kekuasaan, meskipun demikian kekuasaan itu mungkin timbul dari keputusan kelompok yang menghendakinya, keputusan kelompok yang diilhami oleh suasana demokratis. Guru dituntut untuk menilai dan melaporkan kemajuan murid berdasarkan suatu patokan yang telah ditentukan terlebih dahulu. Penyuluh membantu seseorang untuk menilai dirinya sendiri berdasarkan prinsip yang tidak mengikat.
Kegiatan mengajar biasanya merupakan kegiatan kelompok. Penyuluhan kadang-kadang menggarap individu-individu yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu kelompok.
Kegiatan mengajar merupakan tugas yang telah direncanakan berdasarkan kurikulum yang telah ditentukan terlebih dahulu dan berdasarkan cara bertindak yang diinginkan. Penyuluhan, disamping merupakan proses yang disusun, tergantung pula kepada kemajuan dan kebutuhan klien dalam arah yang ditentukannya sendiri.